Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah untuk seluruh keluarga (freepik.com)
Manfaat asuransi jiwa telah disadari oleh sebagian masyarakat yang ingin masa depannya ter-cover. Ya, mereka memahami bahwa banyak risiko hidup yang sulit untuk dihindari, seperti sakit, kecelakaan, bahkan meninggal.
Tanpa kesiapan finansial yang aman, keuangan pribadi tentunya bisa terganggu karena mau gak mau harus mengeluarkan biaya perawatan yang cukup besar. Oleh karena itu, kita bisa mengantisipasinya dengan memiliki asuransi.
Asuransi sendiri ada banyak macamnya, dimana salah satunya adalah asuransi jiwa. Perlukah kita memilikinya? Nah, baca ulasan ini hingga selesai ya, siapa tahu bermanfaat buat kamu.
Haruskah Memiliki Asuransi Jiwa?
Diantara kamu ada yang telah memiliki Polis asuransi jiwa? Nah, asuransi jiwa adalah program perlindungan yang berbentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidup seseorang yang dipertanggungkan.
Fungsinya mirip dengan payung. Kita memilikinya agar dapat melindungi diri dari hujan. Bagaimana jika tidak hujan? Tentu payung tersebut belum berfungsi sehingga sama halnya dengan asuransi jiwa, seringkali tidak terpikir untuk memilikinya saat kondisi tubuh baik-baik saja (aman).
Kerugian finansial yang dirasakan tentu tidak sedikit saat merasakan risiko ini. Untuk mengantisipasinya, tentu asuransi jiwa sangat dibutuhkan agar nama yang terdaftar mendapatkan uang pertanggungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut mendukung masyarakat agar memiliki Polis asuransi jiwa. Bukan tanpa alasan, ini karena manfaat asuransi jiwa dapat melindungi kamu sebagai pihak tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tak terduga.
Beberapa kondisi memprihatinkan yang harus dipersiapkan adalah saat seseorang mengalami kematian mendadak, cacat tetap total, atau pun keadaan tidak produktif (terlalu tua atau hidupnya terlalu lama) sehingga mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan.
Lalu, siapa saja sih yang seharusnya memiliki asuransi jiwa?
Asuransi Jiwa untuk keluarga tercinta (freepik.com)
Asuransi Jiwa Wajib Bagi Pencari Nafkah
Asuransi Jiwa (proteksi jiwa) sesungguhnya bukan tentang kematian semata. Ini adalah tentang bagaimana keluarga tetap dapat melanjutkan kehidupan yang layak setelah pencari nafkah utama tutup usia. Sebagai contohnya adalah seorang ayah yang meninggal sementara dia adalah sandaran hidup keluarganya.
Saat pencari nafkah meninggal, sumber finansial keluarga otomatis terhenti begitu saja. Namun jika si ayah ini memiliki asuransi jiwa, dampak buruk ini bisa diminimalisir dengan mencairkan Uang Pertanggungan (UP). Disinilah manfaat asuransi jiwa dapat dirasakan.
Ya, tak bisa dipungkiri bahwa uang tersebut bisa menjadi bekal finansial bagi keluarga yang ditinggalkan untuk meneruskan perjalanan hidup mereka. Jadi, memiliki asuransi ini memang sangat penting karena manfaat perlindungan jiwa dapat dirasakan oleh keluarga tercinta.
Berkenalan dengan Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
Tentang Prudential Syariah
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang, Prudential Syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial berbasis Syariah.
Beroperasi sejak 2022, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berkembang sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sehingga menjadi entitas yang terpisah.
Dengan memegang prinsip 'Syariah untuk Semua', Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif. Nilai-nilai utama tersebut adalah membahagiakan peserta (delighting customers) dengan prinsip tolong menolong, inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan.
Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi, yaitu menjadi salah satu kontributor ekonomi Syariah terkemuka di Indonesia.
Prudential Syariah menjadi contoh asuransi jiwa syariah yang juga berkomitmen membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera.
Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
Prudential Syariah meluncurkan PRUAnugerah Syariah, dimana ini merupakan produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional dengan perlindungan jiwa seumur hidup. Ya, produk ini akan menjadi peninggalan berharga yang bermanfaat bagi keluarga tercinta.
Peninggalan berharga sendiri sering dimaknai sebagai harta atau kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya. Nah, Prudential Syariah mewujudkan ini dalam wujud Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah.
Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta akan mendapatkan santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Produk ini juga menawarkan Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang dibayarkan oleh peserta.
Prudential Syariah terus berkomitmen untuk terus menyediakan kebutuhan finansial jangka panjang membantu keluarga Indonesia untuk mewujudkan kehidupan terbaiknya.
Polis Asuransi Jiwa (freepik.com)
Manfaat Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
Asuransi Jiwa Syariah bisa pilih Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah kita bisa wujudkan peninggalan penuh berkah untuk keluarga dengan Santunan Asuransi dan Manfaat Dana Usia Mapan serta Perlindungan yang akan terus berjalan hingga usia 120 tahun dan berikut poin informasinya.
- Manfaat Asuransi Jiwa Syariah Dengan Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100%* dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus*. Dengan dana ini, Peserta Yang Diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai.
- Perlindungan hingga usia 120 tahun, meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan*.
- Santunan Asuransi hingga 150%* sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai peninggalan jika terjadi risiko meninggal dunia.
- Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350%* jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran idul fitri, serta perjalanan ibadah umrah dan haji.
- Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
- Fleksibilitas Pilihan Pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana peninggalan, dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif.
- Hemat kontribusi hingga 50%*.
- Tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah.
*Syarat dan ketentuan berlaku, informasi berlanjut sesuai pada Polis ***
Sebagai informasi tambahan, poin 1 menggambarkan bahwa nilai tunai yang dibayarkan besarnya terbentuk sesuai dengan hasil pengembangannya (jika ada) yang dikelola berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan kebijakan investasi Pengelola.
Dana Nilai Tunai Peserta akan diinformasikan ke Pemegang Polis melalui laporan transaksi tahunan PRUAnugerah Syariah yang akan dikirimkan setiap tahun. Untuk poin 2 dan 3, total persentase yang dibayarkan adalah sebelum Manfaat Dana Usia Mapan dibayarkan.
Oh ya, untuk tambahan poin 2, maksimal santunan meninggal akibat Kecelakaan atau santunan meninggal akibat Kecelakaan dalam Periode Musim Liburan atau Ibadah yang dapat dibayarkan atas nama 1 peserta yang diasuransikan adalah sebesar Rp2.000.000.000.
Sudah Siap Memiliki Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah?
Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah memberikan manfaat yang begitu besar untuk kamu & keluarga tercinta. Manfaat asuransi jiwa ini akan adalah pilihan terbaik dan paling aman untuk finansial keluarga kamu di masa depan. Sekarang yuk, jangan nanti-nanti sebelum terlambat :)